Apel Siaga Pengawasan Kampanye, jadi bentuk keseriusan Bawaslu morut hadapi Pemilu 2024.
|
Morowali Utara, Bawaslu Morut - Apel Siaga Pengawasan Kampanye, jadi bentuk keseriusan Bawaslu morut hadapi Pemilu 2024.
Badan pengawas pemilihan umum kabupaten morowali utara, Pagi tadi mengelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye di pelataran kantor bupati. Kamis, (7/12/2023)
" Ketika ada kegiatan kampanye yang tidak ada STTPnya atau surat pemberitahuan dari pihak kepolisian, maka kita tidak perlu membubarkan kegiatan kampanye cukup kita memberikan imbaun agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke kampanye" Ujar Ketua Bawaslu Morut John Lakawa Ketika memberikan arahannya.
Dalam arahannya, ketua Bawaslu juga menyebutkan, " Pentingnya pengawas kecamatan dan desa untuk selalu berkoordinasi 1 tingkat di atasnya untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat." Tandasnya
Sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye, kampanye dimulai tanggal 28 november 2023 dan akan berakhir pada tanggal 10 februari 2024.
Kegiatan apel siaga ini, juga di hadiri perwakilan TNI/Polri, KPU, Pemda Morut, dan partai politik peserta pemilu.
Penulis/foto : Humas bawaslumorut