Bahas PDPB, Bawaslu Morut terima Kunjungan KPU Morut
|
Kolonodale - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Morowali Utara di Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, Rabu (24 Juni 2026).
Kunjungan tersebut membahas terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Anggota KPU Kabupaten Morowali Utara, Hartati yang hadir dalam kunjungan tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Morowali Utara Nomor B-11/PM.00.02/K.ST-07/05/2026.
"kami sudah menindaklanjuti nama-nama pemilih dalam surat Bawaslu berdasarkan lampiran akta kematian dan surat keterangan kematian dari desa. Namun atas nama Nurhidaya kami belum tindaklanjuti karena lampirannya bukan akta kematian maupun surat keterangan dari desa" ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tingkat Kabupaten/kota dijadwalkan pada tanggal 1 Juli 2026.
"Rapat Pleno PDPB di Kabupaten Morowali utara akan dilaksanakan pada tanggal 1 bulan Juli 2026.' tutupnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, Jasman Lamole, yang menerima kunjungan tersebut menyampaiakn bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Coklit terbatas yang dilaksnakan oleh KPU Kabupaten Morowali Utara berjalan dengan lancar.
"Pengawasan Coktas yang kami lakukan di beberapa kecamatan bersama teman-teman KPU Morut itu sudah tidak ada kendala, ujarnya.
Jasman juga menegaskan untuk menverifikasi kembali nama dalam surat saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Morowali Utara yang tidak memiliki akta kematian maupun surat keterangan dari desa.
"Kami akan menverifikasi kembali atas nama tersebut ke Kepala Desanya apakah benar pemilih tersebut masih memenuhi syarat atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. tutupnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, Staf Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Morowali Utara dan staf KPU Kabupaten Morowali Utara.