Bawaslu Morowali Utara Hadiri Forum Konsultasi Penyusunan Standar Pelayanan yang Diselenggarakan oleh KPU Morowali Utara
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara menghadiri undangan KPU Kabupaten Morowali Utara dengan Tema Forum Konsultasi Penyusunan Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemuktahinran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Morowali Utara pada hari selasa (11/11) di aula kantor KPU Kabupaten Morowali Utara.
Dalam rangka menindak lanjuti surat jenderal KPU tentang penyampaian laporan forum konsultasi publik maka Kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung informasi-informasi atau masukan-masukan dari berbagai pihak untuk pelayanan pengaduan di KPU.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, John Libertus sengat mengapresiasi forum konsultasi tersebut.
“Forum yang dilaksanakan KPU ini sangat bagus sekali kami sangat mengapresiasi pelayanan publik dalam pemuktahiran data pemilih berkelanjutan saat ini” ungkapnya.
Selain mengapresiasi kegitan forum tersebut Ketua Bawaslu Morowali Utara juga sekaligus memberikan saran yang membangun agar pelayanan pengaduan tersebut dapat disosialisasikna ke seluruh masyarakat.
“Media pengaduan ini mestinya dapat disosialisasikan secara masif ke seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Morowali Utara” ungkap Jhon.
Dalam kegiatan forum ini juga anggota KPU Kabupaten Morowali Utara mengsosialisaskan draft laporan forum konsultasi publik didepan para peserta rapat tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara juga memberikan saran KPU dapar memanfaatkan media sosial dalam mensosialisaskan pelayanan pengaduan publik tersebut.
“Penyebaran informasi sekarang lebih cepat dan efektif jika KPU dapat memanfaatkan platfom media sosial KPU dalam mensosialisasikan pelayanan publik yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat” Ungkap mantan Kepala desa onepute tersebut.
Kegiatan forur Konsultasi Publik Penyusunan standar pelayanan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dihadiri oleh Bawaslu, Kejaksaan, TNI, Polri, Dukcapil, Kesbang pol, Unsur masyarakat dan Media massa.
Forum kunsultasi Publik Penyusunan standar pelayanan pemuktahiran data pemilih tersebut ditutup dengan penanadatangan Berita acara oleh seluruh unsur yang mengadiri kegiatan tersebut.