Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Morowali Utara Panggil ASN

ASN Harus Netral

Pemanggilan ASN tersebut berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Morowali utara pada media sosial bahwa ASN memposting salah satu bakal calon yang akan berkontestasi pada pemilihan seretnak tahun 2024 di Kabupaten Morowali utara.

Kolonodale, 29 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Morowali Utara memanggil sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara yang diduga melaggar asas netralitas. tujuan tersebut adalah salah satu Tugas fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pencegahan terhadap netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Morowali Utara.

Bahwa pemanggilan ASN tersebut berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Morowali utara dan Panwas Kecamatan pada media sosial terhadap ASN yang memposting salah satu bakal calon yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Morowali utara.

bahwa pemanggilan tersebut dalam bentuk permintaan bahan keterangan yang merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Morowali Utara.

"Pemanggilan ini berdasarkan apa yang kami temukan di media sosial bahwa terdapat ASN yang melanggar asas netralitas". ujar John Libertus Lakawa Ketua Bawaslu Morowali Utara.

Ketua Bawaslu Morowali Utara selanjutnya mengimbau, agar para ASN hendaknya memegang teguh pada komitmen yakni bersikap netral dan tidak memihak sebelum, selama dan sesudah penyelenggaran Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Morowali Utara.