Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Sinergitas Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Morowali Utara

Rapat Koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan

Kolonodale, 26 September 2024. Bawaslu Kabupaten Morowali Utara laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Morowali Utara yang terdiri dari Unsur Bawaslu Morowali Utara, Kepolisian Morowali utara dan Kejaksaan Morowali Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelangaran pidana pemilu atau pemilihan. 

Rapat Koordinasi ini akan menjadi persiapan menghadapi pemilihan serentak Tahun 2024. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Morowali Utara yang terdiri dari unsur Bawaslu Morowali utara, Kepolisian dan Kejaksaan yang merupakan roh penyelenggaraan Pemilihan. sehingga penting dilakukannya sinergitas dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan.

"membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pemilu atau pemilihan, membangun pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan humuk". Ujar John dalam sambuatannya.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut turut hadir Kapolres Morowali Utara dan Kejaksaan Negeri Morowali Utara. 

rakor gakkumdu Morowali utara

Peran Sentra Gakkumdu dalam penegakkan hukum terkait tindak pidana pemilihan umum di Kabupaten Morowali Utara yakni berperan dalam penegakkan hukum pemilihan umum dalam satu pintu, dimana terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan kewenangan sesua dengan peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2016. dengan harapan yang sama dalam pemilihan serentak Tahun 2024 bisa bersama-sama membangun sinergitas yang lebih baik lagi demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil.

Humas Bawaslu Morowali Utara